Riksa Uji Pesawat Uap dan Bejana Tekan

Bejana tekan merupakan sesuatu yang bertujuan menampung fluida bertekanan / bejana di luar pesawat uap, dan di dalamnya ada tekanan lebih dari udara luar. Digunakan untuk menampung gas campuran, dan termasuk di antaranya udara baik terkempa jadi cair / dalam keadaan beku / larut.

 

Landasan Hukum

Dasar hukum pengawasan K3 untuk pesawat uap dan bejana tekan adalah:

 

  • UU Uap tahun 1930
  • Pesawat Uap tahun 1930
  • UU Nomor 1 tahun 1970 mengenai keselamatan kerja
  • Permen Nomor 1 / Men / 1982 mengenai Bejana Tekan
  • Permen Nomor 1 / Men / 1982 mengenai Klasifikasi Juru Las
  • Permen Nomor 1 / Men / 1988 mengenai Klasifikasi & Syarat-syarat Operator dari Pesawat Uap

 

Maksud dan Tujuan

  • Mencegah cacat dan kematian tenaga kerja
  • Mencegah, mengurangi, dan menghilangkan resiko kecelakaan kerja (Zero accident)
  • Mencegah kerusakan peralatan dan tempat kerja
  • Memastikan bahwa fungsi dari pesawat uap dan bejana tekan berjalan dengan semestinya

PT AURIGA INOTEK TOPAZ

Layanan Pemeriksaan dan Pengujian K3

Apakah anda ingin melakukan Pemeriksaan dan Pengujian di perusahaan kami ?

Hubungi Kami
Company Presentation
  • svg Download PDF